Kembali Menjadi Jurnalisme yang Baik
Jurnalistik sebagai suatu kegiatan
yang di dalamnya mencakup proses mencari berita, menulis, mengedit, lalu mempublikasikan
berita tersebut kepada masyarakat luas. Dalam menyampaikan informasi tersebut
jurnalistik memerlukan sebuah media. Mulai dari media cetak, media radio, media
televisi, dan sekarang yang semakin menguasai yaitu media online.
Perkembangan zaman dibarengi dengan
teknologi membuat sistem budaya manusia semakin berwarna-warni. Banyak
budaya-budaya nenek moyang yang hilang, ada yang terinfeksi budaya lain, ada
pula budaya yang benar-benar baru. Begitu juga dalam dunia jurnalistik, kini
media online atau situs berita di internet mulai menguasai dan menggeser posisi
media-media terdahulu, bahkan ada yang menyatakan media seperti media cetak,
radio, televisi merupakan media yang tradisional. Sedangkan, media online
sendiri merupakan media yang modern.
Memang media online saat ini menjadi
hal yang sangat mudah didapatkan. Dengan adanya media online, penyampaian
informasi tidak berbatas ruang dan waktu. Seseorang yang ingin mencari berita
yang di dalamnya terdapat teks, audio, video, dan gambar sekaligus hanya perlu
menggerakkan jemarinya, lalu klik, menuggu hitungan detik, selesai. Di mana pun
dan kapan pun ia bisa dengan mudah mengakses sesuai keinginannya. Bahkan, media
sosial seperti facebook, twitter, bbm, whachApp,
telah dilengkapi dengan fasilitas penyedia berita. Entah, siapa yang mempunyai
ide mulus seperti itu, atau memang media tradisional khususnya media
konvensional (media cetak) akan perlahan-lahan terbunuh?
Hal yang paling penting di samping
membicarakan soal media berita adalah kualitas berita yang disampaikan. Pada
dasarnya, dalam jurnalitik hal pokok yang harus ada adalah berita itu harus
sesuai dengan kebenaran. Kebenaran yang apa adanya dan tidak mengada-ada sesuai
apa yang telah terjadi. Hal itulah yang saat ini sulit didapatkan. Banyak media
yang berkerja sama dengan pihak-pihak tertentu atau bekerja di bawah sebuah kekuasaan
sehingga tujuan pemberitaannya kadang harus mengikuti pihak-pihak tersebut
tanpa menghiraukan aturan jurnalistik yang jelas-jelas sudah tertuang dalam
Kode Etik Jurnalistik atau Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI).
Publik juga mempunyai hak dalam
mendapatkan berita, makanya yang terpenting di sini bukanlah melalui apa berita
itu disampaikan, tapi bagaimana berita itu memuat sesuatu yang benar dan baik
bagi masyarakat sehingga menimbulkan respons balik yang positif. Namun, perlu
diakui bahwa walaupun media cetak sekarang semakin terhimpit, media cetak masih
tetap memiliki beberapa keistimewaan. Media cetak lebih mengedepankan
penggunaan bahasa Indonesia sesuai EYD dibanding media online yang terkesan
tanpa proses editing karena harus segera di-posting. Media cetak masih
dibutuhkan oleh kaum bawah yang di Indonesia masih tinggi karena belum memiliki
gadget untuk mengakses di media online. (Aimah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar