Selasa, 24 Desember 2019

Menyayangi Hewan Kesayangan Rasulullah
                Kucing merupakan hewan yang sering berada di sekitar kehidupan dan lingkungan manusia. Banyak yang senang memelihara hewan jinak yang imut tersebut. Namun, tak sedikit juga yang menganggap bahwa kucing adalah hewan yang pemalas, jorok, banyak kumannya, dan sebagainya. Mungkin masyarakat perlu mengetahui lebih jauh lagi tentang kehidupan kucing agar bisa menambah sedikit kepedulian terhadap hewan kesayangan Rasulullah itu.
                Kucing biasanya memiliki berat badan antara 2,5 hingga 7 kg dan jarang melebihi 10 kg. Kucing dapat hidup selama 15 th sampai 20 th, pernah tercatat kucing tertua berusia sampai dengan 36 th. Sedangkan kucing yang hidup di lingkungan urban modern hanya mampu bertahan hidup selama 2 th atau kurang dari itu. Umur 6 th pada kucing setara dengan umur 10 th pada manusia. Pada tulangnya kucing memiliki 230 tulang 24 kali lebih banyak dari manusia dan memiliki  30 ruas tulang belakang yang juga  5 kali lebih banyak dari manusia. Kucing memiliki sekitar 30 gigi dalam mulutnya. Pada matanya terdapat lapisan pemantul cahaya yang dinamakan tapetum lucidum yang dapat menyebabkan matanya berpendar di malam hari. Lapisan pemantul itu dapat meyerap cahaya 6 kali lebih kuat daripada manusia dan memungkinkan kucing untuk dapat melihat dalam waktu gelap.
                Banyak keistimewaan kucing yang belum banyak diketahui orang. Kucing mampu membunuh atau memakan beberapa ribu spesies, mengalahkan kucing besar (seperti singa, harimau, dan sejenisnya) yang hanya mampu memangsa kurang dari 100 spesies. Namun, karena ukurannya terbilang kecil, maka tidak berbahaya bagi manusia. Ketika meraba lidah kucing, seakan lidahnya ditutupi oleh berbagai benjolan yang berfungsi seperti gergaji. Sebagian orang mengira bahwa benjolan ini dipergunakan sebagai kantong kecil untuk membawa aliran susu ke mulut agar proses penelanan berlangsung sempurna. Ada juga yang mengatakan bahwa kucing menggunakan lidahnya untuk minum dengan membuat perut lidah untuk membawa cairan susu. Proses seperti ini tidak menyebabkan cairan kembali ke wadah cairan.
                Selain itu, kucing merupakan hewan yang paling bersih bahkan lebih bersih dari manusia. Kucing tidak menyukai air atau tidak suka bersentuhan dengan air, karena air merupakan tempat yang sangat subur untuk tumbuhnya bakteri, apalagi pada air yang tergenang. Kucing juga suka menjaga kestabilan kehangatan tubuhnya. Ia menjauh dari panas matahari. Mereka sering merawat dirinya dengan menjilati rambutnya sendiri. Dari hasil penelitian kedokteran dan percobaan yang telah dilakukan di laboratorium khusus hewan, ditemukan badan kucing bersih secara keseluruhan. Bahkan ia lebih bersih dari manusia. Allah Swt membekali kucing dengan otot yang melindungi kulitnya dari kuman.
                 Dari Abu Qatadah ra, bahwa Rasulullah Saw berkata tentang Al-Hirrah (kucing): “Sesungguhnya kucing bukan najis, dia hanyalah hewan yang biasa beredar di sekeliling kalian.”. Makna  ‘beredar’ di sini  (kucing) adalah yang masuk dan membaur dalam kehidupan kita, dan di antaranya yang seperti ini adalah firman Allah Swt tentang anak-anak: Mereka melayani kamu, sebagian kamu (ada keperluan) kepada sebagian  yang lain”. Hadis terseut juga menunjukkan tentang kesucian kucing, termasuk liurnya, hal itu membuktikan salah satu kasih sayang Allah Swt kepada umat Islam. Sebab, kebersamaan mereka dengan manusia begitu erat, maka akan sulitlah jika mereka dikategorikan najis.
                Meskipun kucing adalah hewan yang suci, tetapi kucing haram hukumnya untuk dimakan. Kucing memang pada asalnya najis karena kucing merupakan hewan yang haram untuk dimakan. Namun, Rasulullah Saw memberikan alasan yang tidak ditemui pada hewan lainnya yaitu karena kucing adalah hewan yang biasa ditemui di sekitar kehidupan manusia. Kucing memang tidak najis pada air liurnya, segala sesuatu yang keluar dari hidungnya, keringat, bekas minum dan bekas makannya. Namun, pada kotoran dan kencing dari kucing tetap dihukumi najis. Begitu pula darahnya dihukumi najis.
                Mengenai hukum jual-beli kucing dalam hal ini sebagai binatang hias, para ulama berbeda pendapat. Ulama yang tidak memperbolehkan jual-beli kucing secara mutlak mendasarkan kepada hadis berikut :“Dari Abi az-Zubair ra ia berkata, saya bertanya kepada Jabir ra tentang hasil penjualan anjing dan kucing. Lantas Zabir ra pun menjawab, bahwa Rasulullah melarang hal tersebut”. (H.R. Muslim)
Namun, hadis tersebut dipersoalkan oleh para ulama yang memperbolehkan jual-beli kucing. Dalam sebuah keterangan yang terdapat dalam kitab Asna al-Mathalib dikatakan bahwa yang dimaksud larangan (mengambil) hasil penjualan kucing sebagai terdapat dalam hadis tersebut adalah larangan terhadap kucing liar. Sebab, kucing liar itu tidak memiliki kemanfaatan untuk menghibur dan sebagainya.

Dengan mengacu kepada keterangan di atas, maka yang tidak diperbolehkan adalah jual-beli kucing liar, sedang kucing rumahan atau kucing yang dijadikan sebagai hewan hias seperti kucing anggora adalah boleh. Dari sini juga dapat dipahami bawa secara umum menjual hewan hias atau peliharaan adalah boleh sepanjang mengandung kemanfaatan, tidak najis, tidak membahayakan dan tidak ditemukan dalil yang melarangnya. (Aimah)

Menyayangi Hewan Kesayangan Rasulullah                 Kucing merupakan hewan yang sering berada di sekitar kehidupan dan lingkungan manu...